* KEAGENAN KAPAL
Definisi keagenan adalah hubungan
berkekuatan secara hukum yang terjadi bilamana dua pihak bersepakat membuat
perjanjian, dimana salah satu pihak dinamakan agen (Agent) setuju untuk
mewakili pihak lainnya yang dinamakan pemilik
(Principal) dengan syarat bahwa pemilik tetap mempunyai hak untuk mengawasi
agennya mengenai kewenangan yang dipercayakan kepadanya.
* PENGERTIAN AGEN KAPAL
Apabila suatu kapal berlabuh di suatu pelabuhan maka kapal tersebut memerlukan pelayanan dan mempunyai berbagai keperluan yang harus dipenuhi. Untuk memenuhi berbagai kebutuhan tersebut perusahaan pelayaran yang tidak mempunyai cabang disuatu pelabuhan akan menunjuk perusahaan pelayaran lain yang berada di pelabuhan tersebut sebagai agen.
* JENIS - JENIS AGEN
- Secara garis besar ada 3 jenis agen yaitu : General Agent, Sub Agent atau Agen dan Cabang Agen
1. General Agent (Agen Umum)
Adalah suatu perusahaan pelayaran nasional yang ditunjuk oleh perusahaan pelayaran asing untuk melayani kapal-kapal miliknya selama berlayar dan singgah di pelabuhan di Indonesia.
- Persyaratan sebagai General Agent (KM 33 Tahun 2001, Bab V, Pasal 45 Ayat (1) s.d (4). :
a. Perusahaan Pelayaran Indonesia yang memiliki kapal berbendera Indonesia berukuran minimal 5.000 GRT baik secara kumulatif.
b. Memiliki bukti Perjanjian Keagenan Umum (Agency Agreement) atau Surat Keagenan Umum (Letter of Appointment)
2. Sub Agent
Adalah suatu perusahaan pelayaran yang ditunjuk oleh General Agent untuk melayani kebutuhan kapal di suatu pelabuhan.
Sub agen ini sebenarnya berfungsi sebagai wakil atau agen dari general agent.
3. Cabang Agen
Adalah cabang dari General Agent di suatu pelabuhan tertentu.
* PIHAK - PIHAK TERKAIT
Pihak - pihak atau instansi terkait dalam proses keagenan kapal diantaranya adalah;
1. Kantor Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat
2. Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) setempat
3. Kantor Kesehatan Pelabuhan
4. Kantor Imigrasi
5. Vessel Traffic Service (VTS)
* PROSEDUR PENGURUSAN CLEARANCE IN / OUT
Document For In / Out Clearance
a. Sebelum kapal tiba di pelabuhan, agen menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut :
1. PKKA (Pemberitahuan Keagenan Kapal Asing)
2. PPKB (Permohonan Pelayaran Kapal dan Barang)
3. RKSP (Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut)
4. Memorandum pemeriksaan dokumen kapal
5. Letter of Appointment dari owners / kapal
6. Master Cable
7. ISSC (International Ship Security Certificate) dari kapal
8. Ship Particulars dari owners / kapal
9. Crew List dari kapal
10. Manifest dan copy B.L.
Dokumen yang disiapkan pada saat kapal tiba di pelabuhan :
1. Crew List
2. Crew Personal Effect
3. Voyage Memo
4. Ammunition List atau Dangerous Cargo List
5. Store List dan Provision List
Dokumen yang disiapkan pada saat keberangkatan kapal :
1. Sailing Declaration dari karantina dan Quarantine Clearance
2. Cargo Manifest dan copy B.L.
3. Port Clearanace Out (SIB)
4. Immigration Clearance
5. Custom Clearance
* GAMBARAN PROSES IN / OUT KAPAL
Sebelum kapal tiba, Agen pelayaran membuat Pemberitahuan Kedatangan Kapal (PKK) yang ditujukan kepada; KSOP, IMIGRASI, KANTOR KESEHATAN PELABUHAN, VTS DAN PENYEDIA JASA PELABUHAN. Setelah kapal tiba di ANCHORAGE AREA (labuh) agen mengambil original dokumen ke kapal untuk dilakukan memorandum di KSOP. Yang kemudian agen mengajukan permohonan Olah Gerak / Izin sandar ke KSOP, Permohonan Clearance in ke IMIGRASI dan KKP. Setelah izin olah gerak dikeluarkan maka kapal dapat disandarkan oleh pihak agen untuk melaksanakan kegiatan bongkar/muat yang sebelum nya telah mengajukan permohonan bongkar/muat ke DJBC setempat. setelah proses bongkar muat selesai pihak agen kemudian mengajukan permohonan izin berlayar ke KSOP dan clearance out ke imigrasi dan KKP. Setelah semua izin dikeluarkan maka agen dapat memberangkatkan kapal tersebut untuk melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan singgah selanjutnya.
PENTING!!!
Menyangkut pembahasan kita diatas, dalam hal ini saya adalah seorang agen kapal yang beroperasi di Pelabuhan Panjang LAMPUNG, Balikpapan KALTIM dan beberapa pelabuhan yang ada di indonesia juga dapat memberikan pelayanan jasa pengurusan CLEARANCE IN/OUT baik kapal asing maupun kapal lokal yang akan singgah di pelabuhan panjang Lampung, Balikpapan dan pelabuhan - pelabuhan lain nya.
selain memberikan jasa pelayanan clearance in/out, saya juga memberikan pelayanan jasa lain nya seperti;
- jasa penyediaan bahan bakar
- jasa penyediaan bunker air
- layanan perbaikan/perawatan kapal
- pergantian awak kapal
- pembongkaran sampah kapal
- sertifikat sampah
- pengurusan ekspor / impor
- dan perizinan lainnya terkait pelayaran niaga
- Pembongkaran gudang
- perbaikan dan perawatan kapal
sebagai seorang agen, tentunya berkomitmen bahwa kepuasan pengguna jasa adalah hal yang sangat diprioritaskan.
nah,,,, itu tadi sob gambaran singkat mengenai proses clearance in/out yang saya jelaskan. dan ini pun yang setiap kali saya kerjakan karna memang background pekerjaan saya adalah seorang agen kapal
dengan senang hati penulis akan menjawab komentar, pertanyaan maupun diskusi non forum untuk sekedar berbagi informasi.
thanks sob,,, semoga bermanfaat...........
mohon bantuan nya apakah tidak disertakan uang pnbp uang rambu,labuh,sama cable master umtuk pembuatan spb port clerance ?
BalasHapusUntuk pembuatan spb di ksop cukup melampirkan fotocopy kwitansi bukti lunas rambu, labuh dan vts
Hapusitu salah satu nya pak,, beberapa lampiran yg dibutuhkan untuk permohonan spb diantara nya ada 1.Surat Permohonan Kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas. I Panjang
Hapus2.Dokumen kapal
3.Dokumen Awak Kapal
4.Manifest Muatan
5.Daftar Awak Kapal
6.Surat Pernyataan Nakhoda / Master Sailing Declaration
7.Bukti Pelunasan PNBP
menjawab pertanyaan pertama diatas, berikut kami jabarkan uang PNBP atas kapal yang kita ageni :
Hapus1. Jasa Labuh
- kapal angkutan luar negeri ;
a. kelas utama Rp.1.518,00 per GT per kunjungan
b. kelas (I) Rp. 1.452,00 per GT per kunjungan
c. kelas (II) Rp. 1.386,00 per GT per kunjungan
d. kelas (III) Rp. 1.320,00 per GT per kunjungan
e. kelas ( IV) Rp. 1.254,00 per GT per kunjungan
f. kelas ( V) Rp. 1.188,00 per GT per kunjungan
- kapal angkutan dalam negeri
a. kelas utama Rp. 90,00 per GT per kunjungan
b. kelas (I) Rp. 87,00 per GT per kunjungan
c. kelas (II) Rp. 84,00 per GT per kunjungan
d. kelas (III) Rp. 81,00 per GT per kunjungan
e. kelas (IV) Rp. 79,00 per GT per kunjungan
f. kelas (V) Rp. 76,00 per GT per kunjungan
2. uang rambu
a. kapal angkutan laut luar negeri USD. 0.034 per GT per 30 hari
b. kapal angkutan laut dalam negeri Rp. 250,00 per GT per 30 hari
c. kapal pelayaran rakyat Rp. 125,00 per GT per 30 hari
d. kapal angkutan penyeberangan dalam negeri Rp. 250,00 per GT per 30 hari
3. uang VTS / jasa VTS
- Kapal angkutan luar negeri
a. untuk kapal hingga 5000 GT, USD 20 per kapal
b. kapal diatas 5000 GT - 10.000 GT USD 25 per kapal
c. kapal diatas 10.000 GT, USD 30 per kapal
- kapal angkutan dalam negeri
a. kapal hingga 300 GT, Rp. 75.000 per kapal
b. kapal diatas 300 GT - 1000 GT, Rp. 100.000 per kapal
c. kapal diatas 1000 GT - 3000 GT, Rp. 125.000 per kapal
d. kapal diatas 3000 GT - sampai 5000 GT, Rp. 150.000 per kapal
e. kapal diatas 5000 GT - 10.000 GT, Rp. 175.000 per kapal
f. kapal diatas 10.000 GT - 20.000 GT, Rp. 200.000 per kapal
itu tadi sedikit gambaran uang PNBP suatu kapal keagenan... thanks,,,, semoga dapat menjadi bahan diskusi bersama......
Selamat siang pak,maaf kalau biaya untuk menunjuk agen lokal di suatu tempat kira2 berapa biayanya pak
Hapus
HapusKISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
BERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.
Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....
Mas mau tanya,kalau impor dari cina.tiba di pelabuhan panjang,cara pengabilan barang syaratnya apa?
BalasHapusyang pasti sebelum barang tiba di pelabuhan panjang, pihak ppjk / importir melakukan pemberitahuan impor barang ( PIB ) pada direktorat jenderal bea dan cukai panjang. untuk selanjutnya melakukan permohonan SPPB.
HapusApakah perizinan SIUPPER Surat izin usaha pelayaran rakyat , juga bisa melayani keagenan KMN. Kapal motor Nelayan , karena sampai saat ini yg kami ageni hanya kapal muatan barang GT kurang dari 35 jenis Kapal Motor / KM , GT kurang dari 500 GT untuk Kapal Layar Motor / KLM , mohon pencerahan.., Suwun
BalasHapusterimakasih pertanyaan nya bapak,,, dilain kesempatan mari kita diskusi kan ini bersama. mudah2an dapat bermanfaat bagi kita dan pembaca......
HapusBang,klo masalah penagihan/invoice ke principal gimana?
BalasHapusterimakasih atas pertanyaan nya,
Hapusterkait invoice pada umumnya kita dikeluarkan setelah kapal yang kita ageni tersebut sudah meninggalkan pelabuhan muat/bongkar wilayah operasional kita ( sailing ). namun ada juga beberapa perusahaan yang meminta sekian persen dari kesepakatan seluruh biaya keagenan kapal yang kita ageni tersebut.
Izin bertanya pak..di pelabuhan lampung bagian ke Agenan apakah bisa menerima kadet praktek...terimakasih pak sudah diizinin komentar
BalasHapusboleh saja, silahkan kirim ke email poniman332mini@gmail.com
HapusIjin bertanya, apakah disana ada lowongan pekerjaan bagi Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga dan kepelabuhan
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusPersyaratanya aja pak..apa cuman surat pengantar praktek saja dari akademi apa ada yg lain syaratnya...itu keagenan fi pelabuhan tj.priok apa bukan pak..terimakasih
BalasHapuspelabuhan panjang, lampung
HapusMakasih pak informasinya...ada nomer yang nantinya bisa dihubingin pak..terimakasih
BalasHapusEMAIL SAJA KE poniman@penascop.com
Hapusbang mohon infonya jika ada agen2 kapal butuh air tawar,,, saya supplier air tawar dijakarta 082260229496
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusbisa di perlengkap penjelasan tentang proses2 surat permohonan dari agen & dokumen kapal yang perlu disiapkan untuk diberikan kpd instansi2 terkait ? surat dari agen / dokumen kapal apa saja yang harus di copy dan ke instansi mana saja kah yg harus menyerahkan surat permohonan dari agen / dokumen kapal asli ? pada saat kapal sebelum datang, kapal datang dan kapal keluar pelabuhan ?
BalasHapusseandaikan pertanyaan saya kurang dapat dipahami, saya beri contoh penyerahan surat permohonan Asli (bukan copyan) yg dibuat oleh agen pada saat sebelum tibanya kapal di pelabuhan untuk di serahkan ke instansi KSOP, sbb : PKK , Pemberitahuan Memorandum In dan Permohonan PGK.(kapal domestik)
ditunggu jawabannya pak, basic saya pelayaran tapi awam dalam dunia pelayaran khususnya keagenan, maka dari itu saya bertanya kpd bapak karena saya sedang mengasah basic pelayaran saya, mohon bimbingannya
terimakasih sebelumnya pak Poniman
terimakasih pertanyaan nya,, saya pikir penjelasan saya diatas sudah cukup mewakili jawaban atas pertanyaan bapak. coba disimak lebih teliti lagi.......
BalasHapusIzin bertanya apa saja nama daftat agen di pelabuhan panjang?
BalasHapusAdakah lowongan kerja agen pelayaran yang membutuhkan lulusan d3 jurusan KPN dan pelabuhan?
BalasHapussilahkan contact melalui private email ke poniman332mini@gmail.com
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusIzin pak. Judul proposal untuk keagenan kapal yang pas apa dan spesifik.? Dan tidak mencantumkan nama keagenan di judul. Terima kasih
BalasHapusBisa Abang ceritain proses clearance ini saat kapal sudah berada di lampu.
BalasHapuspenjelasan diatas sudah cukup menjawab pertanyaan bapak, silahkan dipahami kembali. terimakasih.....
HapusSalam kenal pak, saya tertarik untuk menjadi agen pelayaran ini. Lokasi saya di Gorontalo pak. Saat ini saya aktif dlm usaha saya yaitu EMKL atau jpt. EMKL saya sering bekerja sama dengan agen pelayaran disini dalam menangani kapal muatan semen. Basic keluarga saya ada di bidang kelautan, mengingat adik saya bekerja di pelindo dan ayah saya sebagai seorang Syahbandar.
BalasHapusbisa email ke saya pak, saya tertarik sekali untuk terjun di bidang keagenan kapal. email : daniamin29@gmail.com
dear pak dani amin, good day.......
BalasHapusterimakasih untuk comment di blog saya, saya bangga dan sangat mengapresiasai ketertarikan bapak tuk terjuan di dunia pelayaran/shipiing agency.
untuk komunikasi lebih lanjut bisa melalui email :
poniman332mini@gmail.com
poniman@penascop.com
phone & whatsaap
0821 8670 4007
mohon ijin tanya pak, untuk tata cara penanganan kapal asing, dari mulai akan tiba sampai dengan penyandarannya gimana pak?
BalasHapusDan bagaimana alur pergantian crew kapal (orang indnesia) di pelabuhan? beserta dokumennya apa saja
terimakasih untuk pertanyaan nya, mengenai penanganan kapal asing sudah kita jelaskan diatas...
Hapusuntuk alur pergantian crew kapal khusus orang indonesia adalah :
1. surat permohonan kepada kepala kantor kesyahbandaran setempat
2. surat mutasi ON / OFF
3. Perjanjian Kerja Laut / PKL
4. Ijazah pelaut
5. Buku sijil
mohon bantuannya pak,
BalasHapussaya sudah mendirikan perusahaan keagenan kapal di daerah Dumai,Riau dengan nama PT.Hada Samudera Maritim dan memiliki kantor cabang di Belawan,Sumatra Utara.apabila berkenan kepada bapak/ibu untuk dapat menunjuk perusahaan kami menjadi Keagenan kapal bapak/ibu yang berkunjung ke Dumai ataupun belawan.
email kami :
hadasamuderamaritim@gmail.com atau cc ke dirut.hsm@gmail.com
Terima Kasih,
Hormat Kami
Manajemen PT.Hada Samudera Maritim
untuk pengapalan yg menyinggahi pelabuhan Kumai Bisa hubungi WA 085393671373 atau Email. pt.suriadidayakapuas@gmail.com
BalasHapusTerima kasih
Perusahaan Pelayaran
PT. SURI ADIDAYA KAPUAS
Sabbri
Sy sedang ngurus jual beli kapal tanker.sy cari jasa pelayaran yg bs ngurus doc kapal.hub sy skarg di no 082259575464..081374887698
BalasHapusSy sedang ngurus jual beli kapal tanker.sy cari jasa pelayaran yg bs ngurus doc kapal.hub sy skarg di no 082259575464..081374887698
BalasHapusSaya mau bertanya mas , bagaimana proses dan ijin bunker di bouy 1 ?
BalasHapusUntuk izin bunker biasa nya dari perusahaan suppliyer sendiri yang mengurus nya....
HapusMaaf Pak mau bertanya mengenai perizinan apa saja yang harus dibuat kalau mau buat usaha agen kapal ini ya pak?terima kasih
BalasHapussilahkan kontak privat number saya di 082186704007, terimakasih....
HapusMakasi atas ilmu nya suhu
BalasHapusBapak sy sangat tertarik tentang penjelasan bpak sy ingin bertanya format penawaran ke general agent utk mengageni kapal asing kebetulan kami adalah sub agent yg beroprasi di wilayah morowali yg dimana daereh tersebut adalah wilayah tambang nikel dan sering di kunjungi oleh kapal's asing demikian
BalasHapusMohon izin bertanya kapal saya ada di Cina trs muat di Taiwan bongkar pertama di Yg Priok trs bongkar lanjut ke merak cara pengisian di RKSP nya gimana? terima kasih
BalasHapusSalam kenal pak...saya fadly di tj.Priok boleh add WA saya pak 087775256623
HapusApa yg harus agen persiapkan apabila kapal akan muat
BalasHapusuntuk pembuatan Persetujuan Keagenan Kapal Asing (PKKA) bisa hubungi ke nomor saya (081275663800)
BalasHapusApakah msh ada lowongan utk keagenan kapal dimerak,mohon hub/info apabila ada lowongan,mksh 081906392299
BalasHapusklo mau buat PT untuk keagenan kapal itu apa aja yang di perlukan ya pak...dan berapa biaya-biaya yang dibutuhkan dlm realitanya..terimakasih
BalasHapusselamat malam bapak, mohon maaf baru bisa merespon. tentu nya untuk mendirikan suatu perusahaan adalah yang pertama yaitu pembuatan akta pendirian perusahaan, kemudian disusun perizinan2 dari instansi terkait. untuk biaya2 silahkan kontak melalui nomor pribadi sya.. terimakasih.....
HapusSalam kenal pak,
BalasHapusSaya tertarik jadi agen perusahaan pelayaran di daerah cilegon banten. Tapi saat ini saya belum mempunyai perusahaan perusahaan pelayaran, persyaratan apa saja yg harus saya siapkan untuk jadi agen perusahaan pelayaran pak? Atau mungkin bapak punya teman,agen perusahaan pelayaran di cilegon untuk saya ajak kerjasama? Sementara ini ada dua kapal rutin setiap bulanya masuk ke pelabuhan bojonegara/cilegon.Terima kasih.
Izin bertanya pak . Yg sering menjadi masalah seorang agrn pada penangan crew asing di perusahaan pelayaran apa ya ? Mohon pencerahanya ��
BalasHapusapa perbedaan agen kapal local dengan agen kapal internasional
BalasHapusMohon ijin bertanya pak diperusahaan bapak apa ada lowongan pak di keagenannya pak ?
BalasHapusSiap terimakasih pak
Untuk kapal Negara (KN), seperti kapal latih Taruna suatu lembaga pendidikan, apakah harus melakukan tahapan2 seperti itu, misal izin gerak dll. KM 33 tahun 2001 ditujukan kepada "perusahaan pelayaran" sdh berbeda dengan KN. Pertanyaannya KN ini diatur dimana agar bisa clearance in/out ataupun mendapat jasa Pandu dll. Mohon pencerahannya
BalasHapusIjin promosi, kami PT BERKAH SEGARA BINTAN adalah perusahaan yg beroperasi di pulau Bintan dan Pulau Batam, kami melayani shipping agency, custom clearence, lay up kapal dan Marine and enginerring services jika bapak/ibu yg berkenan memerlukan servis kami dapa menghubungi ptberkahsegarabintan19@gmail.com
BalasHapusselamat siang pak, mau tanya nih, kalo misalkan kapal yang diageni mengalami keterlambatan sandar , itu dokumen apa saja saja yang dibuat agen atau dilampirkan untuk menjadi acuan kalau kapal itu terlamabat???
BalasHapusmohon arahannya pak, thanks before
Keterlambatan sandar yang disebabkan oleh apa itu gan, mohon maaf kami kurang memahami atas pertanyaan nya.
BalasHapusSob mau tanya.
BalasHapusKlo pengurusan Dray dock kapal asing apa aja ya tahapannya dan instansi apa sja yg terkait?
Apakah Marine inspector nya dari ksop setempat?
Ijin promo ndan, saya dari PT. SEBATIK SAMUDRA KALTARA. berdomosili di Kalimantan Utara, Kab. Bulungan ( Tanjung Selor ), ingin menawarkan jasa keagenan Kapal.
BalasHapusjika Bapak/Ibu memerlukan jasa keagenan kapal di wilayah Kalimantan Utara bisa langsung menghubungi kami melalui Email.
Pt.ssk.cbtanjungselor@gmail.com
Izin pak apakah boleh praktek kerja untuk taruna
HapusIzin bertanya
BalasHapusApa sih sebenarnya perbedaan sob dan izin oleh gerak itu sendiri...
Apakah kapal yg bergerak didalam wilayah pelabuhan saja yg memakai izin oleh gerak atau seperti apa yg semestinya sesuai undang undang...
Tolong bantuan penjelasannya..
Makasi sebelumnya.
Maaf ..maksud saya perbedaan surat persetujuan berlayar dan izin olah gerak
BalasHapusUntuk mengajukan surat permohonan ke pelindo itu seperti apanya?
BalasHapus
BalasHapusKISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
BERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.
Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....
Izin pak untuk pembiayaan kedatangan keberangkatan kapal apa saja pak
BalasHapusIjin pak lampiran clearence out di imigrasi dan quarantine apa aja yah pak,,soalnya baru 2 hari ngadet
BalasHapusAssalamualakum pak.boleh private ni pak lewat wa aka kalau berkenan.tks
BalasHapusDear Operational / Technical Manager/Purchase Dept
BalasHapusGood day ,
We are of leading marine safety station service and supply of Life Raft, Lifeboat, Fire Extinguisher, and Live saving equipment and others in the Batam Island - Indonesia.
Presently we are please to offer listed below :
1. SUPPLY
a. Inflatable Liferaft
b. Rubber Boat
c. Fire Extinguisher
d. Foam
e. CO2
f. Live Saving & Support Equipment
2. INSPECTION, SERVICE, REFILLING & MAINTENANCE
a. Inflatable Liferaft
b. Inflatable Rubber Boat
c. Fire Extinguisher
3. FIXED INSTALATION
a. Inflatable Liferaft
b. Rubber Boat
c. Fire Extinguisher
d. Fire Alarm System
e. CO2 Including Instrumentation System.
Should you require any more details please feel free to contact us.
Kindly contact us if interested in purchasing the same. More details and will be provided on requests.
Kindly revert back with your interests.
Kindest Regards
Beni Novriyanto
CV.GLOBAL SAFETY
Marine Service FFA/LSA
Approved by : ABS, NKK, BTKP (Seacom)
Jl.Dapur 12 Kavling Bukit Seroja Blok E no.178, Sei Pelunggut, Kec Sagulung
Batam, Kepulauan Riau 29439, Indonesia
Office Phone : + 62 778 394769
Office Fax : +62 778 3850748
Mobile : +62812 6780 5301
Email: mitra@cvglobalsafety.com
cc : gs_safety@yahoo.com
Web : www.cvglobalsafety.com
Sales and servicing of:
Marine safety and lifesaving equipment - Life rafts and rescue boats - Firefighting extinguishers and systems- Lifeboats and davits - Refilling Cartridge for FE Portable - Refilling SCUBA Diving and Other
Mohon ijin pak
BalasHapusApakah ada perusahaan keagenan di Surabaya yg membuka lowongan untuk praktek pak
Izing abang...mau bertanya rencana kami akan melakukan crew change asing..pergantian nahkoda yg on asing dan of asing pula
BalasHapusMohon petunjuk abang🙋🏿
Bisa langsung hubungi nomor saya ya pak....
BalasHapus